Cari Blog Ini

Resume Buku kota Indonesia Masa Depan “masalah dan prospek” (B.N. Marbun, SH)



Resume Buku kota Indonesia Masa Depan “masalah dan prospek”
 (B.N. Marbun, SH)

            Proses perkembangan dan kelahiran kota di Indonesia setelah kemerdekaan sangatlah pesat dimulai pada tahun 1950. Namun Saat Penjajah belanda datang  perkembangan kota Indonesia mengalami perpaduan tiga tradisi yakni tradisi pribumi, tradisi belanda, serta tradisi asia.  Namun dalam pembentukan wajah kota  yang paling dominan dikuasai oleh belanda  atau pengaruh eropa dengan kondisi kota yang teratur, bersih, system perumahan yang ideal, dll namun kota tersebut dikhususkan bagi orang eropa.
            Penduduk asli pribumi mereka menempati  daerah kampung yang berada di kota. Dengan kondisi daerahnya kurang teratur , sarana dan prasarananya kurang, bahkan  tatanannya semrawut. Pusat pertokoan atau perdagangan di pegang oleh keturunan cina atau india. Biasanya berada di sekitar jalan raya, dengan kondisi yang nyaman, teratur, namun mempunyai lahan yang sempit.
            Pola perkembangan kota Indonesia awalnya berkembang dengan tidak seimbang, tidak mempunyai pola yang tungal, namun di sesuaikan dengan kedudukan warga negaranya. Bentuknya sebelum kedatangan portugis dan belanda adalah kota pantai (kota Bandar atau pusat perdagangan). Fungsi kota sebelum kedatangan belanda adalah sebagai pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan pusat agama dengan di sebut kota nusantara. Masuknya belanda mengubah fungsi kota dari pusat perdagangan menjadi pusat kebudayaan baru dengan percampuran antara budaya nusantara dan internasional.
            Saat itu kota adalah lapangan hidup baru bagi masyarakat pribumi sehingga banyak masyarakat yang pindah ke kota untuk bekerja sebagai pelayan, kuli, pedagang dsb. Kota saat itu hanya dipenuhi dengan hal-hal keperluan belanda untuk menjajah Indonesia. Karena itulah penduduk pribumi yang tinggal di kota hidup secara pas –pasan saja. Namun penduduk pribumi yang kaya berasal dari desa atau kalangan ningrat tradisional serta anak orang kaya.
            Namun kedatangan jepang membawa pengaruh yang baik bagi masyarakat Indonesia. Bahkan masyarakat Indonesia sampai bisa memegang peranan dalam kehidupan kota. Sampai setelah proklamasi kemerdekaan rakyat Indonesia baru bisa mengatur tatanan kehidupan kota. Meskipun mereka tidak mempunyai keahlian maupun pengalaman secara administrasi maupun teknit dalam mengatur kehidupan kota karena indonesia masih dalam kondisi keadaan darurat. Sehingga perencanaan tata kota tanpa terencana. Sehingga membuat ledakan penduduk yang masuk kekota. Mereka yang masuk ke kota sebelumnya belum pernah tinggal di kota. Mereka dipaksa untuk memegang peranan penting misalnya pemerintahan. Keterbatasan keahlian serta keuangan dalam penanganan penataan kota membuat kota berkembang secara liar, tanpa terencana, serta manajemen yang layak.
            Jika dilihat dalam perkembangan kota di dunia, kota telah ada sekitar 4000 tahun yang S.M (sebelum masehi). Pada mulanya kota merupakan konsentrasi rumah tangga yang di pingir sungai namun telah terorganisasi dengan baik oleh pemerintahanya atau pemimpinya. Menurut penelusuran yang ada bahwa kota modern yang berada di barat pada abad pertengan bahkan sebelum revolusi industri keadaan kota umumnya masih bergantung pada system pertanian yang masih belum menggunakan mesin, disamping adanya beberapa kota yang sekaligus menjadi pusat perdagangan nasional dan internasional.  
Dalam mengatur sebuah perkotaan pemerintah indonesia sampai saat ini masih belum bisa mengeluarkan undang undang secara nasional. Ketentuan dan aturan pokok yang berlaku sampai saat ini masih berasal dari belanda, semenajak zaman penjajahan. Diantaranya adalah stadsverordenings ordonnanite stadgemeenten java 1938 dan di susul dengan kringen  en typen verordening 1941. Dalam peraturan ini diatur pedoman dan persyaratan kota baik dari segi tempat tinggal, transportasi, lapangan kerja, maupun tempat rekreasi. Bahkan dalam kringen  en typen verordening 1941 telah di atur tindak lanjut pembangunan dalam areal kota yang telah ditentukan peruntukanya.
Bahkan setelah proklamasi Indonesia juga masih belum berhasil mengeluarkan ketentuan pokok tentang perkotaan. Namun waktu perang kemerdekaan saat belanda menduduki kota-kota penting di Indonesia, belanda mengeluarkan peraturan pokok mengenai perkotaan di Indonesia yaitu Satandsvorming ordonantie (SVO) atau Ordonasi Pembentukan kot, dengan staadsbalad No.168 tahun 1948, yang disusul dengan peraturan stadsvorming verordening (SVV) dengan staats blaad No. 40 tahun 1949.
Undang tersebut berfungsi untuk menata kembali keadaan kota Indonesia yang telah morat marit sebagai akibat perang sekaligus ketentuan paling muatkhir tentang kehidupan kota sesuai dengan perkembangan kota internasional. Hal tersebut telah di formulasikan pad pasal 1SVV yang berbunyi : “rencana kota menunjukkan dan memuat suatu perkembangan yang sesuai dengan sifat-sifat kemasyarakatan dan sifat-sifat geografis serta pertumbuhnnya yang dapat diperkirakan. Rencana itu harus menuju kepada usaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang seimbang dari semua golongan penduduk sesua dengan sifat-sifatnya dan harus menuju pelaksanaan tujuan (fungsi) yang harmonis sebagai kota secara keseluruhan, segala sesuatunya dalam hubungan yang tepat dengan sekitarnya, serta dengan menindahkan fungsi kota dalam hubungannya dengan segala sesuatu.”
Kota besar maupun kota kecil sering kali menjadi tujuan urbanisasi. Karena di sana diangap bisa memecahkan masalah perekonomian maupun pendidikan. Seperti yang di alami oleh Indonesia sampai saat ini yang mengalami masalah urbanisasi. Arus urbanisasi yang di alami oleh Indonesia adalah tidak diimbangi oleh perluasan kesempatan kerja baik di sektor industry, jasa maupun membuka lapangan kerja sendiri. Sehingga menimbulkan masalah sosial mulai dari pengnguran, hingga menjuru kriminalitas.
Urbanisasi memiliki dampak positif serta negatif. Dari sisi positif adalah kota di angap sebagai agen modernisasi dan perubahan. Fakta sejarah membuktikan bahwa hampir tidak ada Negara yang bisa mencapai kemajuan ekonomi tanpa proses urbanisasi, sehingga urbanisasi diangap sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi.
Serta dari segi negatif adalah masalah pemukiman kumuh, pedagang kaki lima yang semrawut, penganguran, serta ekologi. Sehingga diangap merusak tatanan rencana pembangunan kota serta menghisap fasilitas perkotaan diluar pengendalian pemerintah kota.
Beberapa para ahli berencana untuk membuat upayah mengatasi urbanisasi untuk masa mendatang berupa membatasi pertambahan penduduk lewat sisem keluarga berencana, meningkatkan lapangan pekerjaan serta pendapatan desa, transmigrasi, mengembangkan serta memperuas lapangan pekerjaan, meningkatkan mutu pendidikan secara merata, menstimulasi tumbuhnya kota besar, melakukan pembangunan secara merata, serta merealisasikan konsep pembangunan wilayah.
Dari berbagai masalah yang ada di perkotaan. masalah perumahan atau hunian untuk masyarakat kota, dalam sepanjang sejarah masalah tersebut masih sulit untuk di pecahkan. Masalah dan kenadala masalah perumahan berbenturan karena adanya tuntutan peningkatan antara kelas ekonomi berada, ekonomi bawah, serta pendatang baru. Sehingga mempersulit untuk perencanaan tata ruang kota apalagi di tambah keterbatasan tanah yang menjadi wilayah kota. Serta dipersulit  lagi dengan kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat kota yang haus akan rumah tanpa memperdulikan system tata kota. Kebanyakan mereka adalah dari kalangan orang kaya.
Sehingga dilakukan beberapa alternatif pengembangan perumahan mulai dengan perbakan kampong, pembangunan rumah susun yang berada di tengah kota, program perumnas (upaya pemerintah dalam penyediaan rumah bagi rakyat kecil).
Selain masalah perumahan yang terjadi, masalah transportasi juga kerap terjadi di perkotaan. Karena ciri kota di katakana modern dan maju adalah tersedianya sarana transportasi yang memadai. Masalah transportasi yang terjadi di kota pada dasarnya terkaiit beberapa hal yakni manusia yang kurang disiplin dengan kebijakan lalulintas, prasarana atau infrastruktur kota, alat transportasi pribadi dan kendaraan umum, serta rencana pembangunan kota.
 Peranan transportasi kota pemerintah berharap kedepanya bisa memenuhi kebutuhan serta berjalan dengan lancar. Pemerintah membuat strategi dalam mengembangkan persoalan transportasi kota dari berbagai sudut mulai dari perencanaan pembuatan sarana jalan memadai untuk menampung keperluan transportasi, perencanaan lokasi pembangunan pemukiman, serta tempat-tempat umum, penyediaan sarana transportasi umum yang nyaman serta menduku kegiatan masyarakat kota, mengatur pola lalu lintas, serta mengatur kepemilikan kendaraan bermotor.
Untuk penangulangan masalah transportasi ada beberapa jalan keluar mulai dari rencana jangka panjang dan rencana jangka pendek, yakni harus ada jaminan bahwa jalan-jalan di daerah yang padat atau sering mengalami kongesti digunakan secara lebih rasional, perbaikan manajemen usaha angkutan umum dengan disertai koordinasi dan efisiensi yang optimal, serta menyesuaikan pola transportasi dengan bentuk dan kondisi kota sehingga transportasi bisa optimal.
Kondisi lingkungan hidup dan pencemaran kota juga seringkali menjadi permasalah di perkotaan. Pertambahan penduduk merupakan salah satu penyebab terjadinya masalah lingkungan dan pencemaran yang ada di kota. Sehingga mengurangi wilayah perkotaan akibat di gunakan sebagai area taman, hutan ladang, tempat usaha, tempat pendidikan, kantor, serta tempat olahraga, serta mall-mall. Hal tersebut menjadikan lingkungan menjadi buruk, tercemar, sampah serta masalah lainya.
Perkembangan industry dan teknologi juga turut andil dalam permasalahan lingkungan. Mulai dari masalah limbah pabrik, asap kendaraan bermotor, jelaga serta asap pabrik. Hal tersebut mengakibatkan pencemaran udara, air, tanah, serta kebisingan. Dan juga menimbulkan h bahaya bagi masyarakat sekitar.
Terkadang masalah lingkungan diangap sebagai masalah yang sepele bagi orang awam. Namun disisi lain masalah lingkungan sebenarnya adalah sebuah masalah yang ditimbulkan oleh masyarakat itu sendiri karena mereka terperangkap oleh kemajuanya sendiri yang meharuskan   dirinya untuk maju namun terkadang mereka tidak memikirkan kondisi lingkungan sekitar. Masalah lingkungan juga adalah sebuah sisi dari kemajuan teknologi, urbanisasi, serta revolusi industry.
Teknologi dan revolusi industri menjadikan seolah-olah mereka takluk padanya. Sehingga mereka terkadang acuh dengan lingkungan. mereka lebih memilih teknologi karena dengan teknologi memberikan kemudahan. Menurut hasil sebuh penelitian telah mengatakan bahwa kebanyakan persoalan lingkungan hidup Negara industri akibat dari kemajuan Negara itu sendiri mulai dari teknologi yang pada akhirnya berujung pada masalah lingkungan, namun unutk Negara berkembang adalah negara yang belum mengalami pertubuhan ekonomi yang tinggi sehingga kemiskinan adalah sebuah permasalahan yang berujung pada masalah lingkungan
 Sehingga perlu adanya sebuah gerakan penyelamatan lingkungan sehingga peka terhadap  kondisi alam. Yang perlu adanya sebuah langkh-langkah untuk menangulangi masalah lingkungan tersebut yakni pemerintah membuat sebuah peraturan standart yang mengatur  persyaratan mendirikan sebuah pabrik atau industri, perencanaan lokasi industry yang tepat, mengelola sumber air secara berencana, membuat system pengolahan limbah, penanaman pohon secara merata, pemerintah mengatur penataan tanah sesuai rencana yang bisa berimbang, serta memperbaiki lingkungan sosial ekonomi masyarakat.
Antara kota dan desa harus bisa terjadi sebuah timba balik. Desa sebagai pemasok bahan makan penduduk kota. Sedangkan penduduk kota harus mampu menjual produk dari desa.     Sehingga bisa terjadi interaksi yang saling menguntungkan dan menjamin kerukuna nasional   dalam mewujudkan keadilan sosial. Dari sini Pemerintah harus memfasilitasi antara masyarakat kota dan desa sehingga terjadi sebuah simbiosis yang saling menguntungkan.
Namun sampai saat ini lembaga-lembaga tradisional desa kurang diikutsertakan kea rah perubahan yang terpadu, sehingga mencerminkan dual ekonomi, warisan zaman kolonial. Sehingga menjadikan masyarakat desa masih kurang berkembang. Sebuah program pengembangan desa juga harus dikaitkan secara terpadu dengan program pemgembangan kota dala suatu kerangka pengembangan wilayah yang terpadu agar satu sama lain dapat dorong mendorong untuk memperoleh pertumbuhan pendapatan yang lebih cepat, adil dan merata serta saling menguntungkan.
Sehingga perencanaan dan pembangunan kota di masa depan harus bisa menjawab persoalan pokok-pokok perkotaan yaitu: ketenangan, ketertiban dan kemakmuran warga kota secara adil dan merata dengan memperhatikan dunia sekelilingnya. Namunmasyarakat juga mendukung kebijaksanaan tersebut. dengan menyiapkan pendidikan dan penerangan atau pendampinga. Sehingga tidak akan terjadi sebuah masalah sosial, maupun masalah lingkungan di perkotaan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SWADES : Film Aksi sosial